Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Pastikan Legalitas Aset, DPRD Pantau Pasar Ratu Melati dan Pasar Tuan -Tuan

1109
×

Pastikan Legalitas Aset, DPRD Pantau Pasar Ratu Melati dan Pasar Tuan -Tuan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Ketapang turun langsung kelapangan untuk memastikan status legalitas Pasar Ratu Melati dan Pasar Tuan-Tuan.

TOPNEWS, Ketapang – Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang turun langsung ke lapangan terkait legalitas batas tanah milik Pemerintah Daerah yang telah dikembangkan menjadi kawasan pasar.

Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab pengawasan agar aset daerah tercatat, tertata, dan memiliki kejelasan hukum yang kokoh.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, didampingi jajaran anggota serta perwakilan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Ketapang.

Dua lokasi utama yang menjadi fokus peninjauan adalah Pasar Ratu Melati dan Pasar Tuan-Tuan, untuk memastikan status kepemilikan dan batas lahan pemerintah benar-benar jelas dan sah secara administrasi.

“Tujuan kami turun ke lapangan ini adalah menindaklanjuti hasil pembahasan bersama pihak terkait pada 18 Mei lalu, mengenai sejumlah aset milik Pemda yang hingga saat ini belum memiliki legalitas yang pasti. Hal ini sangat penting dilakukan agar di masa mendatang tidak timbul sengketa atau permasalahan hukum yang merugikan daerah,” ungkap Mia Gayatri saat di lokasi, Senin (25/5/26).

Menurut Mia, kondisi di Pasar Ratu Melati memiliki kekhasan tersendiri karena terdapat dua status kepemilikan aset yang berdampingan, yaitu milik Pemerintah Kabupaten Ketapang dan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Oleh sebab itu, penataan administrasi dan pembatasan wilayah yang tegas menjadi kebutuhan mendesak, agar pengelolaan dan pengembangannya dapat berjalan tertib tanpa tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, kami juga melakukan pengecekan terhadap kondisi Pasar Tuan-Tuan. Hasilnya menunjukkan banyak ruko masih kosong dan belum digunakan pedagang, hal itu disebabkan fasilitas bangunan yang belum layak untuk kegiatan perdagangan.

“Terkait Pasar Tuan-Tuan, rekomendasi kami agar bangunan dan fasilitas yang ada segera diperbaiki dan difungsikan sebagaimana mestinya. Kami berharap pasar ini kembali hidup, berdenyut, dan benar-benar bermanfaat sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Ketapang, Nursiri, menambahkan bahwa ke depannya pihaknya akan fokus mengawal setiap tahapan pembangunan dan perbaikan ruko di Pasar Tuan-Tuan, agar nantinya para pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan layak.

Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban dalam tata ruang dan pembangunan di kawasan pasar, khususnya agar tidak ada pembangunan yang melanggar aturan atau memakan bahu jalan.

“Kami menginginkan penataan pasar ini berjalan rapi dan beretika. Selain perbaikan fasilitas bagi kenyamanan pedagang, pengawasan kami pastikan ketat agar pembangunan tidak merambah ke bahu jalan. Akses publik harus tetap terjaga aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegas Nursiri.

Lebih lanjut, ia berharap melalui penataan status aset dan pembenahan fasilitas yang menyeluruh ini, keberadaan pasar-pasar tradisional di Kabupaten Ketapang dapat kembali berkilau sebagai pusat denyut nadi ekonomi masyarakat.

“Pasar ini diharapkan tak hanya menjadi tempat jual beli, tetapi juga ruang yang tertib, bersih, dan nyaman, yang mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus kenyamanan bagi pengunjung.” Pungkasnya.