TopNews, Ketapang — Polemik distribusi solar bersubsidi di Kabupaten Ketapang kembali mencuat. Di tengah warga yang harus mengantre berjam-jam dan belum tentu mendapatkan BBM sesuai kebutuhan, armada angkutan CPO yang disebut terkait dengan PT GLG justru disebut telah lama berlangganan di sebuah kios BBM di Jalan Gatot Subroto, depan Terminal Desa Payak Kumang.
Keterangan pemilik kios bahwa solar subsidi dijual ketika stok tersedia menjadi perhatian, terlebih armada GLG disebut rutin bertransaksi di lokasi tersebut.
Persoalan ini menjadi sorotan karena kios tersebut mengaku menjual solar subsidi ketika stok tersedia. Sementara jika solar subsidi tidak tersedia, kios menjual BBM jenis Dexlite.
“Kalau solar subsidi ada, kami jual solar subsidi. Kalau tidak ada, yang dijual Dexlite,” kata pemilik kios kepada jurnalis, Sabtu (22/8/2026).
Pemilik kios juga menyebut truk angkutan GLG telah lama berlangganan di lokasi tersebut.
Namun, keterangan tersebut belum serta-merta membuktikan bahwa armada GLG menggunakan solar subsidi. Jenis BBM yang dibeli maupun volume transaksinya masih perlu diverifikasi.
Sebab, Ryan Arizky Figur sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh kebutuhan BBM untuk operasional perusahaan wajib menggunakan solar nonsubsidi.
“Saya tidak ada menginstruksikan pengurus untuk melakukan pengisian BBM di kios,” ujar Ryan.
Ia mengatakan bahwa instruksi yang diberikan kepada perusahaan adalah seluruh kebutuhan BBM operasional harus menggunakan solar nonsubsidi.
“Instruksi yang saya berikan adalah seluruh kebutuhan BBM operasional wajib menggunakan Solar Non Subsidi,” katanya.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: jika armada GLG memang telah lama menjadi pelanggan kios tersebut, BBM apa yang sebenarnya mereka beli?
Pertanyaan mengenai distribusi solar subsidi semakin relevan setelah Agus, seorang sopir pikap pengangkut pasir, mengaku kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
Agus mengatakan, untuk mendapatkan solar subsidi, dirinya harus mengantre panjang. Bahkan, kendaraan terkadang sudah diparkir beberapa jam sebelum SPBU buka.
“Kalau mau dapat solar subsidi harus antre panjang. Kadang mobil sudah diparkir beberapa jam sebelum SPBU buka. Itu pun belum tentu dapat,” ungkap Agus.
Menurut Agus, kendaraan pikap biasanya hanya mendapatkan jatah pembelian sekitar Rp100 ribu, sedangkan truk sekitar Rp200 ribu.
“Kami yang pikap sekitar Rp100 ribu. Kalau truk sekitar Rp200 ribu. Itu pun harus antre,” katanya.
Di sisi lain, Agus mengaku heran dengan kendaraan yang disebut sebagai pelangsir dan menggunakan tangki modifikasi atau yang kerap disebut “tangki siluman”.
Menurut pengakuannya, kendaraan tersebut diduga dapat memperoleh solar dalam jumlah lebih besar dibandingkan masyarakat yang mengantre secara normal di SPBU.
“Kalau tangki siluman dan pelangsir yang sudah langganan di SPBU, mereka bisa dapat 100 sampai 200 liter sekali isi,” ujarnya.
Di tengah persoalan tersebut, Ryan Arizky Figur juga mendapat sorotan karena menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Ketapang.
Jabatan tersebut bukan merupakan bukti adanya pelanggaran. Namun, sebagai pimpinan organisasi yang menaungi pengusaha muda, komitmen terhadap kepatuhan dalam menjalankan kegiatan usaha menjadi perhatian publik.
Terlebih, Ryan sendiri telah menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan BBM operasional perusahaan wajib menggunakan solar nonsubsidi.
“Ketua umum organisasi pengusaha seharusnya menjadi panutan. Kalau perusahaan sudah menyatakan seluruh operasional menggunakan solar nonsubsidi, kebijakan itu harus benar-benar diterapkan sampai ke lapangan,” kata seorang pemerhati distribusi BBM di Ketapang.
Sorotan terhadap Ryan bukan semata-mata karena jabatannya di HIPMI, melainkan karena adanya pernyataan bahwa seluruh kebutuhan operasional perusahaan menggunakan solar nonsubsidi.














