TopNews, Ketapang – Sejumlah nelayan di Kelurahan Sampit, Kabupaten Ketapang, mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) setempat. Padahal, mereka mengaku telah mengantongi surat rekomendasi pembelian dari dinas terkait.
Keluhan tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan mengenai dugaan sulitnya nelayan memperoleh solar subsidi meskipun telah memiliki surat rekomendasi. Dalam pemberitaan itu, nelayan juga mengungkapkan harga solar yang harus mereka beli mencapai Rp2 juta hingga lebih per drum berkapasitas 200 liter.
Salah satu nelayan, Selatan, mengaku hampir satu tahun tidak pernah mendapatkan solar subsidi meskipun memiliki surat rekomendasi pembelian.
“Rekomendasi saya itu seolah-olah tidak berlaku, sebab saya tidak pernah bisa membeli solar. Padahal, kami tahu bahwa alokasi solar untuk rekomendasi saya itu keluar,” ungkap Selatan.
Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat dirinya harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan solar demi menunjang aktivitas melaut.
“Kami biasa membeli solar dengan harga Rp2 juta, bahkan lebih, per drum berkapasitas 200 liter,” ujarnya.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Presiden Mahasiswa (Presma) STAI Al-Haudl Ketapang, Agus Haryandi, menyoroti dugaan penyaluran solar subsidi yang tidak tepat sasaran di SPBUN Sampit. Ia menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi berwenang.
Menurut Agus, solar subsidi seharusnya dapat diakses oleh masyarakat yang berhak, termasuk nelayan yang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas melaut. Karena itu, ia meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran agar distribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai nelayan yang sudah memiliki rekomendasi justru kesulitan mendapatkan solar subsidi. Pemerintah dan instansi terkait harus turun langsung untuk memastikan apakah distribusinya sudah tepat sasaran atau justru terdapat persoalan yang merugikan masyarakat,” tegas Agus, Jumat (9/10/2026).
Agus juga mendorong instansi terkait memeriksa kuota distribusi, data penerima manfaat, harga jual, serta realisasi pembelian solar berdasarkan rekomendasi yang telah diterbitkan.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum dan pihak pengawas menelusuri dugaan penggunaan kendaraan bertangki modifikasi atau yang dikenal sebagai tangki siluman dalam pengangkutan solar subsidi.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya melalui pemeriksaan administrasi, tetapi juga perlu disertai pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan penyaluran BBM sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai subsidi yang seharusnya membantu nelayan justru tidak bisa dinikmati oleh mereka yang berhak,” tambahnya.
Agus berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera melakukan evaluasi serta memberikan kejelasan terkait penyaluran solar subsidi di SPBUN Sampit. Ia menegaskan, kepastian pasokan BBM sangat penting agar aktivitas melaut para nelayan tidak terus terganggu.













