TopNews, Ketapang – UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Ketapang menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Ketapang, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus sosialisasi capaian kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang laboratorium kesehatan.
Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, organisasi perangkat daerah (OPD), Polres Ketapang, Kodim 1203/Ketapang, akademisi, organisasi profesi kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, pelaku usaha, laboratorium klinik swasta, Laboratorium Lingkungan Daerah, perwakilan pengguna jasa, tokoh masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertujuan menyelaraskan standar pelayanan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mensosialisasikan standar pelayanan sekaligus menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan masyarakat. Seluruh masukan dari peserta akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan, khususnya Labkesda, dalam upaya terus menyempurnakan pelayanan,” ujarnya.
Feria menjelaskan, saat ini Labkesda Kabupaten Ketapang telah memiliki delapan kelompok layanan utama, yakni Kimia Lingkungan, Kimia Klinik, Paket Pemeriksaan Kimia Klinik, Toksikologi, Mikrobiologi Lingkungan, Imunoserologi, Hematologi, dan Urinalisa.
Menurutnya, berbagai layanan tersebut akan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh pelayanan laboratorium yang lebih lengkap, cepat, akurat, dan berkualitas.
Dalam kesempatan itu, Feria juga memberikan perhatian khusus terhadap kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat.
Ia mengimbau, seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang di Kabupaten Ketapang agar secara rutin melakukan pengujian kualitas air di Laboratorium Kesehatan Daerah.
“Kami meminta seluruh pengusaha depot air minum agar setiap enam bulan sekali melakukan uji laboratorium dan memperbarui sertifikat hasil uji kualitas air. Langkah ini penting untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan aman untuk diminum,” mintanya.
Ia menambahkan, kepatuhan melakukan uji laboratorium secara berkala merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen sekaligus bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan keamanan air minum.
Sementara itu, Kepala UPT Labkesda Kabupaten Ketapang, Arifah Rohmaida, memaparkan profil Labkesda, standar pelayanan, capaian pelayanan periode 2024–2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), hasil evaluasi pelayanan, serta rencana pengembangan layanan pemeriksaan spesimen klinis dan pengujian sampel kesehatan lingkungan.
Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan untuk peningkatan pelayanan. Di antaranya penambahan kemampuan pemeriksaan laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan lingkungan, optimalisasi laboratorium biomolekuler untuk layanan di luar program pemerintah, perbaikan sarana parkir, penguatan sistem rujukan antarjejaring laboratorium, hingga penyesuaian jam pelayanan khusus di luar hari kerja.
Seluruh masukan tersebut mendapat respons positif dari pihak Labkesda. Hasil Forum Konsultasi Publik akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan laboratorium kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Ketapang.











