Ketapang, TOPNEWS – Polres Ketapang menggelar press release akhir tahun terhadap pencapaian kinerja dan prestasi selama tahun 2024, pada Selasa (31/12/2024).
Dalam kegiatan itu, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi menyampaikan, berbagai pencapaian signifikan yang telah diraih selama setahun terakhir, terutama kasus tindak pidana umum, yang mana menurut Kapolres secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.
Hal itu merujuk kepada perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 717 Laporan Polisi yang ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2024 dengan Tingkat penyelesaian perkara sebanyak 566 Kasus atau sebanyak 80 persen.
” Untuk perbandingan kasus di tahun 2023 sebanyak 574 Laporan Polisi yang diterima. Artinya Tahun 2024 ini mengalami peningkatan sebanyak 143 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 19 persen dibandingkan tahun 2023.” ucap Kapolres kepada Awak media.
Lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo, penegakan hukum telah dilaksanakan Kepolisian Resor Ketapang melalui sejumlah pengungkapan tindak pidana yang menjadi prioritas dalam program 100 hari Presiden Prabowo.
“Tercatat dalam periode pelaksanaan program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo tahun 2024, total sebanyak 36 Kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Ketapang, Dimana dari kesemua kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak 46 orang sebagai tersangka.”ucap Kapolres.
Tak hanya sukses dalam penegakan hukum, Polres Ketapang juga memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi sepanjang 2024, di antaranya, penghargaan peringkat dua terbaik dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( Kanwil DJPb ) Kalimantan Barat, serta puncaknya pada tanggal 09 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Selain itu, semasa kepemimpinan Kapolres AKBP Setiadi ini, Polres Ketapang juga mendapatkan penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yaitu peringkat pertama sebagai Kepolisian tingkat Polres / Polresta terbaik dalam kategori penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
Dengan pencapaian tersebut, Polres Ketapang terus bertekad untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Ketapang dengan terus melakukan sinergitas dengan Unsur TNI, Pemda Ketapang, instansi pemerintahan, Organisasi Kemasyarakatan serta awak media, tentunya bersama – sama menjaga dan memelihara kamtibmas yang kondusif di tahun mendatang.













