Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahNews

Ini 2 Proyek Mangkrak Bupati Terdahulu yang Mubazir

2739
×

Ini 2 Proyek Mangkrak Bupati Terdahulu yang Mubazir

Sebarkan artikel ini
Dua Bangunan Kesehatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun 2021 yang Mangkrak.

TOPNEWS, Ketapang  – Semasa memerintah Kabupaten Ketapang, Martin Rantan banyak meninggalkan proyek-proyek mubazir lantaran tak berfungsi. Bahkan ada diantaranya hanya meninggalkan konstruksi yang tak sedap dipandang mata.

Contoh saja bangunan Rumah Sakit Pratama Sandai yang berada di lokasi strategis di pinggir jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sandai.

Bangunan ini hanya menjadi bangunan kosong tidak berfungsi atau ( Mangkrak), bahkan terlihat sudah banyak mengalami kerusakan, cat yang mengelupas dan lumuran jamur akibat kelembapan, serta dek bangunan yang rusak parah. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat Kecamatan Sandai.

Padahal anggaran yang dikeluarkan untuk Pembangunan RS tipe D ini cukup signifikan, sebesar Rp 25 miliar dana APBD Kabupaten Ketapang tahun 2021.

Selain proyek RS Pratama Sandai, pembangunan ruang bersalin di RSUD Agoesdjam juga mengalami nasib serupa. Proyek yang telah menyerap anggaran sebesar Rp 21,9 miliar ini, hingga kini belum menunjukkan kelanjutan karena mengalami gagal tender.

Bangunan ini terletak dalam areal Rumah Sakit Umum dr Agoesdjam Ketapang, kondisinya sangat mengenaskan tak terawat karena mangkrak proses pembangunannya.

Nampak bangunan ini terkesan jorok dan kumuh, dibagian dalam bangunan banyak sampah berserakan. Sedangkan ditembok luar bangunan, terlihat tiang kayu berkas pekerjaan yang sudah ditumbuhi dedaunan liar.

Dari ketidakjelasan kelanjutan proyek ini, semakin menambah kekecewaan masyarakat mengenai pengelolaan anggaran daerah di pemerintahan massa itu, terutama dalam sektor kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama.

LSM Desak APH Usut Tuntas

Menanggapi kondisi ini, Marco Sinambela dari LSM KPK Tipikor mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah nyata dalam mengusut dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik yang masih menjabat maupun yang telah purna tugas.

“Uang rakyat harus diselamatkan. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan anggaran kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Marco.

Marco menambahkan, Perbuatan melawan hukum dan kerugian negara sudah terlihat jelas, namun Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan KPK seolah olah buta, pura pura tidak tahu dengan berbagai alasan. “jangan sampai hilang kepercayaan masyarakat terhadap Penegakan Hukum dan sebaiknya harus berani membongkar perbuatan – perbuatan korupsi yang telah terjadi terdahulu”ucapnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait langkah penyelesaian proyek-proyek yang mangkrak tersebut.

Masyarakat pun berharap ada tindakan tegas dari pemerintah agar pembangunan dapat dilanjutkan dan fasilitas kesehatan di Ketapang segera bisa digunakan.

Sampai berita ini diterbitkan, Media ini terus menggali informasi terkait proyek APBD Ketapang yang mangkrak, Baik proyek infrastruktur maupun proyek yang tidak ada Asas manfaatnya untuk masyarakat, salah satunya Mega proyek Food Estate di Teluk Keluang.