Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Dua Pria Diamankan Polisi di Manis Mata, 2 Gram Sabu Ditemukan dalam Jaket

2
×

Dua Pria Diamankan Polisi di Manis Mata, 2 Gram Sabu Ditemukan dalam Jaket

Sebarkan artikel ini
Foto: Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus narkotika di Kecamatan Manis Mata.

TopNews, Ketapang – Dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, berhasil diungkap polisi. Dua pria berinisial IS (20) dan F (26) diamankan setelah petugas menemukan paket kristal putih yang diduga sabu seberat sekitar 2 gram brutto. Keduanya diamankan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan, saat diamankan IS dan F sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam tanpa nomor polisi yang terpasang.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Manis Mata.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada IS dan F. Keduanya kemudian diamankan di Jalan Provinsi, Desa Manis Mata.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap keduanya dengan disaksikan dua saksi masyarakat berinisial E (53) dan WU (51).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,00 gram brutto di saku kiri depan jaket yang dikenakan IS.

“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,00 gram brutto di saku kiri depan jaket yang dikenakan IS,” tambahnya.

Selain itu, petugas turut menemukan sejumlah plastik klip kosong. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah IS. Di dalam lemari pakaian, polisi menemukan satu alat hisap sabu atau bong serta satu korek api merek Tokai warna biru.

Sementara itu, penggeledahan di tempat tinggal F tidak menemukan barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu jaket warna abu-abu, satu bungkus plastik klip kosong, satu tutup bong, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp85.000.

IS dan F beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Ketapang bersama seluruh jajaran Polsek tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas AKP Dewa.