TopNews, Ketapang – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) di Indonesia untuk memetakan kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba serta mengidentifikasi bandar-bandar yang masih beroperasi di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di berbagai daerah. Melalui pemetaan tersebut, kepolisian diharapkan dapat menentukan lokasi rawan, mengidentifikasi jaringan peredaran, serta menyusun langkah penindakan yang lebih terarah.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” kata Suyudi di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Selain memetakan kawasan rawan, Kapolri juga meminta jajarannya mengidentifikasi para bandar narkoba yang masih menjalankan aktivitasnya agar dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagaimana diberitakan ANTARA, sejumlah jajaran kepolisian daerah disebut telah mulai melakukan penindakan di kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba, di antaranya Kampung Ambon di Jakarta Barat dan Kampung Bahari di Jakarta Utara.
Langkah pemetaan dan penindakan tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, sekaligus mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Warga diharapkan berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Dengan adanya instruksi tersebut, kepolisian di setiap daerah diharapkan semakin proaktif dalam mengidentifikasi wilayah rawan dan menindak jaringan peredaran narkoba secara profesional, terukur, serta berkelanjutan demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (Mi)













