TOPNEWS, Ketapang – Aksi penipuan modus jual beli mobil dengan menggunakan dokumen palsu atau yang dikenal dengan istilah “asli tapi palsu” (aspal) kembali terjadi. Seorang pria bernama Sulianto diduga menjadi otak di balik penipuan yang merugikan seorang warga hingga ratusan juta rupiah.
Korban, berinisial D (34), warga Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, mengaku tertipu setelah membeli satu unit mobil jenis Pajero rakitan tahun 2016 dari tersangka dengan harga mencapai Rp 200 juta. Transaksi dilakukan secara bertahap, mulai dari pembayaran uang tanda jadi sebesar Rp 45 juta hingga lunas pada Juli 2024.
“Saat transaksi, STNK dan BPKB sudah diserahkan kepada saya dan terlihat seperti dokumen asli. Karena sudah percaya dan surat-surat ada di tangan, saya pun melunasi sisa pembayaran,” cerita korban.
Namun, nasib nahas menimpa korban hanya berselang dua minggu setelah pelunasan. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari perusahaan pembiayaan dan menarik paksa mobil tersebut dengan alasan kendaraan tersebut masih dalam status kredit macet.
“Mereka mengaku dari kelompok ‘Mata Elang’ dan menuntut mobil ditarik. Karena tidak ingin terjadi keributan, akhirnya mobil terpaksa diserahkan,” ujarnya.
Barulah saat itu korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Dokumen yang dipegang ternyata palsu, dan mobil sebenarnya masih menjadi jaminan kredit.
Mengetahui telah tertipu, korban segera melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat pada Maret 2025. Laporan disertai dengan bukti transfer dan identitas terduga pelaku, Sulianto. Namun hingga saat ini, korban menilai proses penyelidikan terkesan mandek.
“Yang membuat saya bingung, semenjak laporan dibuat, saya tidak pernah mendapat kejelasan. Bahkan ketika saya meminta informasi perkembangan kasus atau SP2HP, hal tersebut tidak diberikan kepada saya,” ungkapnya.
Menurut korban, Kasus ini dikhawatirkan bukan pelaku tunggal dan terindikasi melibatkan sindikat terorganisir. Korban meminta agar aparat penegak hukum dapat bekerja lebih maksimal dan segera mengungkap jaringan pelaku.
“Saya berharap kasus ini segera diusut tuntas. Saya khawatir masih banyak masyarakat lain di Ketapang yang menjadi korban modus yang sama,” pungkasnya.
Hingga saat ini, korban menunggu proses hukum yang transparan dan tuntas. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini dan memproses Sulianto beserta jaringannya sesuai hukum yang berlaku, serta mengembalikan haknya yang hilang.
“Kasus ini sudah meresahkan. Saya berharap polisi bekerja maksimal agar pelaku ditangkap dan tidak ada lagi masyarakat lain yang menjadi korban modus penipuan seperti ini,” harapnya.













