TOPNEWS, Ketapang – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Coolbox dan Freezer yang dilaporkan di Polres Ketapang, Kalimantan Barat dinilai mandek.
Proyek Pengadaan milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Ketapang itu bergulir sejak 2023 lalu.
Namun hingga saat ini tahun 2025, belum ada tersangka yang ditahan. Polres Ketapang terkesan mengabaikan kasus yang diduga merugikan negara itu.
Mandeknya Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Coolbox dan Freezer menjadi perhatian serius dari Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi.
Menurut Suryadi, jika laporan dirinya itu lanjut berproses dengan jangka waktu yang saat ini sudah sekian lama dapat diketahui unsur kerugian negara yang ditimbulkan dan telah ada kepastian hukum penetapan tersangka.
“Kalau kasus itu telah SP3 kan, tentunya saya sebagai pelapor pastinya ada info dari pihak polres,” ungkap Suryadi, Rabu (19/3/25).
Suryadi mengatakan, dirinya merasa Polres Ketapang selama ini terkesan mengabaikan laporan yang dibuatnya.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP. Setiadi melalui Kasat Reskrim, AKP. Ryan Eka Cahya ketika dikonfirmasi menyampaikan perkara laporan yang dulunya ditangani Pursito unit III Satreskrim Polres Ketapang tinggal menunggu hasil hitungan audit terhadap kerugian negara oleh ispektorat Ketapang.
“Masih menunggu hasil audit inspektorat ya,” tutupnya.













