Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaUncategorized

Jadi Sorotan, Dugaan Monopoli Proyek APBD Ketapang dan Keterlibatan ASN

505
×

Jadi Sorotan, Dugaan Monopoli Proyek APBD Ketapang dan Keterlibatan ASN

Sebarkan artikel ini
Terlihat Ketua Kadin Ketapang bersama Gapensi, Gapeksindo dan Gapeknas serta para pengusaha Kontruksi adakan pertemuan di salah satu warkop di Ketapang.

TOPNEWS, Ketapang – Adanya dugaan upaya monopoli proyek Penunjukkan Langsung (PL) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, dan oknum aparatur sipil negara (ASN), yang diduga juga mengelola proyek, menjadi perhatian publik.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah pimpinan organisasi jasa konstruksi di Kabupaten Ketapang mengadakan pertemuan di salah satu kafe di Ketapang, Rabu ( 22/01/25), untuk membahas isu terkait monopoli proyek pemerintah dan minimnya pembinaan terhadap pelaku usaha jasa konstruksi di daerah.

Pertemuan dihadiri oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Ketapang, Kristoporus Popo S.Pd., Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (GAPENSI), Alfian, Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional Indonesia (GAPEKNAS), Haji Hatami, dan Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO), Kartono.

Ketua Gapensi Ketapang, Alfian, menyoroti terjadinya Monopoli terhadap proyek pekerja pemerintah di SKPD yang bisa di kerjakan oleh satu perusahaan tidak mengikuti peraturan yang berlaku.

Menurut Alfian, kurangnya pembinaan terhadap pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Ketapang, memang belum dirasakan oleh para pelaku jasa konstruksi dari pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Ini bisa kita lihat satu perusahaan bisa mendapatkan pekerja Penunjukan Lansung ( PL) melebihi kemampuan paket. Sehingga banyak perusahaan akhirnya menjadi penonton dan sulit untuk mendapatkan pekerjaan.” Jelasnya.

Sementara itu, Ketua KADIN Ketapang, Kristoporus Popo, S.Pd menyatakan dukungannya terhadap langkah para ketua asosiasi yang berinisiatif menyikapi permasalahan dunia usaha konstruksi di Ketapang.

“Saya sangat mendukung pertemuan ini. Kita perlu menyikapi situasi dan kondisi dunia usaha konstruksi di Kabupaten Ketapang agar lebih adil dan transparan,” ujar Popo.

David Rasidi ( Apang) selaku pengusaha menilai, kurang unsur pembinaan dari pemerintah terhadap pengusaha jasa konstruksi dan pelaku usaha jasa konstruksi di Ketapang.

” Saya setuju dengan statment kawan-kawan Ketua asosiasi kabupaten Ketapang, harus berlaku adil jangan sampai terkesan monopoli oleh oknum. Tentunya, supaya perusahaan lokal bise ikut andil dalam pembangunan pemerintahan Kabupaten Ketapang.” Ujarnya.

Senada dengan David, Beni Hardian SP, yang juga selaku pelaku usaha jasa konstruksi menilai ada dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut memiliki proyek, dan terkesan main di belakang.

” Ada dugaan para ASN Terutama yang mengelola proyek di SKPD ikut memiliki proyek walaupun pada kenyataan memang yang melaksanakan pekerjaan atau yang berkontrak adalah direktur dari CV atau perusahaan.” Tegas Beni.