Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Pencuri Jagung Buka Jejak Narkoba, 3 Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

217
×

Pencuri Jagung Buka Jejak Narkoba, 3 Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi buru pencuri jagung justru berkembang ke peredaran narkoba.

TOPNEWS, Ketapang – Kepolisian Sektor Manis Mata, Polres Ketapang, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar tiga ons atau 299 gram di sebuah rumah kontrakan pada Jumat ( 22/5/26).

Uniknya, pengungkapan kasus ini bermula dari penanganan kasus pengrusakan dan pencurian jagung di lahan ketahanan pangan milik Pemerintah Desa Ratu Elok.

Dari penanganan kasus tersebut, Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial A (30).

Saat digeledah, ditemukan 1,9 gram sabu di tubuh pelaku. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni M (27) dan AT (20), serta menyita barang bukti utama seberat 299 gram. Lokasi penemuan merupakan rumah kontrakan milik berinisial D yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diamankan itu milik oknum anggota Polsek Manis Mata. Atas keterangan tersebut, tiga orang anggota yang diduga terlibat langsung diamankan.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, membenarkan hal itu pada Rabu (27/5).

Ia menyatakan ketiga oknum sedang diperiksa secara intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Propam di Mapolres Ketapang. Pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Tim gabungan sedang memeriksa ketiga oknum terkait keterlibatannya. Kami juga mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas di wilayah Manis Mata maupun Kabupaten Ketapang. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” ujar Surita.