TOPNEWS, Ketapang – Sebuah proyek pembangunan infrastruktur pendidikan di lingkungan SMKN 3 Ketapang menuai sorotan tajam. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 398.299.910 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 ini dinilai tidak sebanding dengan hasil fisik yang dihasilkan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Heroa Istiqomah ini tercatat hanya menghasilkan dua unit bangunan toilet (WC), satu unit sumur, serta satu unit menara tandon air.
Temuan ini diungkapkan setelah Wakil Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang, Ujang Yandi, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (04/05/2026).
Anggaran Hampir Rp 400 Juta, Hasil Tak Sebanding
Menurut Ujang Yandi, terdapat ketidakwajaran yang mencolok antara besaran anggaran dengan realisasi fisik di lapangan.
Ia menilai nilai yang mencapai hampir Rp 400 juta tersebut seharusnya mampu menghasilkan fasilitas yang jauh lebih signifikan dan berkualitas.
“Ini anggarannya luar biasa, hampir Rp 400 juta. Sementara hasil pekerjaan hanya dua unit WC dan satu paket sumur. Ditambah lagi sumur pun tidak selesai dikerjakan,” ujar Yandi saat dikonfirmasi, Selasa (05/05).
Ia menekankan bahwa perencanaan proyek tersebut tampak tidak dilakukan secara matang. Bahkan, ia menduga kuat adanya indikasi mark-up atau penggelembungan harga dalam dokumen anggaran.
“Jika yang dibangun hanya WC dan sumur, sedangkan anggaran mencapai Rp 400 juta, sangat tidak masuk akal. Perkiraan saya, kalau hanya itu yang dibangun, maksimal hanya menghabiskan Rp 150 juta. Itu pun seharga dua unit rumah tipe BTN,” tegasnya.
Meskipun mendukung penuh pembangunan sarana pendidikan, Yandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dijadikan celah untuk mencari keuntungan semata. Prinsip kewajaran dan efisiensi penggunaan uang negara harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kita sangat mendukung pembangunan sarana pendidikan. Tapi paling penting pembangunannya harus proporsional. Kalau yang ada ini sangat tidak wajar,” tambahnya.
Merespons kondisi tersebut, LAKI Ketapang berencana mengambil langkah hukum. Ujang Yandi menyatakan akan melaporkan dugaan mark-up ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diselidiki lebih lanjut, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Untuk mengetahui persis seperti apa prosesnya, saya akan membuat laporan ke APH,” tegasnya.
Sementara itu, pelaksana proyek diketahui berasal dari Ketapang bernama Israk. Saat dikonfirmasi, ia mengakui bahwa dirinyalah yang mengerjakan proyek tersebut. Namun, ia enggan merinci item pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Iya (mengerjakan). Soal apa yang dikerjakan, konfirmasi saja ke Dinas masalah itu,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan berbagai pihak menanti kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat terkait rincian pekerjaan dan justifikasi nilai anggaran yang terbilang fantastis tersebut.













